Bermodal Uang Rp 2 Ribu, Empat Kakek Tersangka Pencabulan Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis.
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Bermodal Uang Rp 2 Ribu, Empat Kakek Tersangka Pencabulan Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis

Rabu, 6 Juli 2022 - 18:32 WIB

Keempat pelaku diringkus polisi setelah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun yang menderita disabilitas mental. 

Meskipun kasus tersebut sempat mencuat ke publik, namun semua pelaku masih berkeliaran bebas dengan dalih sudah berdamai dengan pihak keluarga korban. 

Hal ini menyulut kekecewaan korban hingga akhirnya massa dari ibu-ibu mendatangi kantor Desa Cicapar. Diduga salah satu pelaku pencabulan merupakan pegawai desa tersebut.

Polsek Banjarsari yang menangani kasus tersebut, lalu melimpahkannya ke Satreskrim Polres Ciamis.

"Meski sudah ada islah damai kedua belah pihak, hal itu tidak mempengaruhi proses hukum," pungkas AKBP Tonny.

Korban yang masih duduk dibangku SD itu kini banyak berdiam diri di rumahnya. Korban diketahui sudah tidak memiliki ibu kandung karena meninggal dunia sementara ayahnya sering sakit-sakitan. Tetangga selama ini memberi perhatian lebih kepada korban. (atw/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral