Napi di Lapas Banjar, Jawa Barat terima Remisi HUT RI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aditya Tri Wahyudi

HUT ke-77 RI, Ratusan Napi di Lapas Banjar Dapat Remisi dan Bebas

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:16 WIB

Banjar, Jawa Barat - Hari Kemerdekaan indonesia membawa berkah. Sebanyak 506 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kota Banjar, Jawa Barat, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan. Bahkan, enam orang napi dinyatakan langsung bebas lantaran sudah memenuhi syarat.

Pemberian remisi itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1268.PK.05.04 tahun 2022 tentang pemberian Remisi Umum Tahun 2022. Penyerahan Remisi dilakukan oleh Wali Kota Banjar, Ade Uu sukaesih dan Kalapas Banjar, Muhammad Maulana di Aula Lapas Banjar, Rabu kemarin (17/8/2022).

Kepala Lapas kelas IIB Kota Banjar mengatakan penyerahan remisi ini dinilai telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar dalam register pelanggaran disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan Lapas.

"Saat ini di Lapas kami terdapat 653 warga binaan dan 506 mendapatkan remisi umum karena memenuhi syarat administratif dan substansinya. 500 orang mendapatkan remisi sebagian jadi tidak langsung pulang, sedangkan 6 orang mendapatkan remisi seluruhnya sehingga bisa langsung pulang, " ucap Kalapas.

Kalapas menambahkan, pihaknya telah melakukan pembinaan. Dan ini merupakan bentuk apresiasi dari pimpinan, bahwa warga binaan itu berkelakuan baik, sehingga mendapatkan remisi. Selain pemberian remisi bagi Napi, Lapas kelas IIB Banjar juga menggelar berbagai kegiatan seperti  perlombaan tradisional antar napi dan sejumlah kegiatan sosial untuk masyarakat sekitar Lapas. (atw/mii)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral