Angkutan Kota yang ditumpangi warga Desa Haurgombong dan menjadi korban penodongan ODGJ.
Sumber :
  • Tvonenews.com/Lutfi Setia Rafsanjani

Sempat Kritis Dirawat di Rumah Sakit, Satu Korban Penodongan di Dalam Angkot Meninggal Dunia 

Jumat, 23 September 2022 - 14:11 WIB

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Salah satu korban kritis akibat lompat dari Angkutan Kota (Angkot), saat kabur dari aksi penodongan oleh seorang perempuan di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di kawasan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, meninggal dunia pada pukul 17.22 WIB Kamis (22/9/2022) petang, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Korban yang meninggal merupakan Rika Mulyani (24) warga asal Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan yang tengah hamil 6 bulan. Jenazah almarhumH Rika di makamkan di kampung halamannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari rumah duka. Selain tengah hamil 6 bulan, Rika juga meninggalkan seorang anak yang masih berusia 5 tahun dan seorang suami.

Kepala Desa Haurgombong, Dadang yang mewakili keluarga korban mengatakan, korban meninggal dan 5 penumpang angkot lainnya merupakan warganya. Saat kejadian penodongan pisau di angkot, Rika selesai belanja dari pasar dan hendak pulang ke rumah.

"Dia itu warga kami yang berada di RT 05 RW 01 di mana beliau seorang pedagang. Dia habis dari Pasar Tanjungsari sama temannya, tiba-tiba di perjalanan musibah ini terjadi. Semuanya warga Desa Haurgombong termasuk yang menjadi pengemudi pun warga Haurgombong," kata Dadang, Kamis malam.

Berdasarkan informasi dari keluarga, kata Dadang, korban juga tengah hamil berusia 6 bulan. Dengan kejadian ini, Dadang melanjutkan, semoga keluarga korban diberikan kesabaran, dan Allah selalu memberikan rahmat kepada almarhum dalam keadaan meninggal husnul khatimah.

"Iya mudah-mudahan almarhum meninggal dunia itu ada dalam lindungan allah, diampuni segala dosanya diterima amal ibadahnya. Untuk sementara setelah kami berdialog setelah satu atau dua hari keluarga korban akan menghadap ke pihak kepolisian bagaimana proses kelanjutannya harus dijalani," ucapnya.

Sementara itu, pelaku wanita penodongan yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dititipkan di Klinik kejiwaan. Sementara, angkot yang menjadi lokasi penodongan diaamankan di mapolsek Tanjungsari. (lsr/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral