Uang palsu.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar Berhasil Diamankan Polres Garut

Minggu, 20 November 2022 - 14:58 WIB

Garut, Jawa Barat - Uang pecahan uang Rp100.000 palsu senilai Rp3 miliar berhasil diamankan Polres Garut, Minggu (20/11/2022).

Dua pelaku sebagai produsen rumahan dan pengedar berhasil diamankan bersama alat bukti cetakan uang.

Pelaku bernama Dadang Feri yang bertugas sebagai pembuat dan Dimas yang bertugas sebagai pengedar. Mereka diamankan Unit Sancang Polres Garut.

Polisi mengatakan terbongkarnya uang palsu senilai Rp3 miliar berawal dari penangkapan pelaku Dimas.

“Awal mula pengungkapan pengedar berinisial D di wilayah Karangpawitan Garut. Kemudian, dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku DF di wilayah Kabupaten Bandung," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/11/2022).

Pecahan uang yang dipalsukan, yaitu pecahan uang Rp100.000 dan sudah diikat dengan jumlah seratus jutaan.

“Nilainya Rp2,3 miliar yang sudah diikat di satu peti. Namun, jika dijumlah dengan yang sudah tercecer totalnya Rp3 miliar. Untuk pelaku dijerat Pasal berlapis tentang mata uang ancamannya hukuman penjara seumur hidup,” tambah Kapolres.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral