news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Sumber :
  • Tim tvOne

Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Satu Orang Pelaku Suami Korban

Polda Metro Jaya pastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dimana 3 orang meninggal dunia, merupakan tindak pidana pembunuhan berantai.
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus keluarga yang ditemukan keracunan di Bekasi, dimana 3 orang meninggal dunia, merupakan tindak pidana pembunuhan berantai.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya mengamankan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembunuhan berantai tersebut. Mereka masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban.

“Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).

Bahkan, satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan suami dari korban dari keluarga yang diracun.

“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas akibat keracunan di Bekasi ternyata merupakan korban pembunuhan berantai oleh tiga orang pelaku.

Yang mengejutkan adalah salah satu pelaku pembunuhan di Bekasi ini merupakan suami dari salah satu korban. 

Polisi sebut prilaku pelaku mirip serial killer yang dikemas dengan adanya motif supranatural. 

Kapolda Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa pembunuhan berantai atau serial killer dari pelaku tersebut dimotifi dengan perilaku supranatural agar menjadi sukses atau kaya. 

"Serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023).

Kemudian, Irjen Fadil Imran pun menegaskan para korban yang meninggal di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat itu dibunuh dengan cara memasukan racun pestisida ke dalam sebuah minuman. 

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan memberikan racun pestisida," kata Fadil Imran. 

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan yang membuat tiga orang dari satu keluarga tewas di Bekasi dipastikan sebagai tindak pidana. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023). 

Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap polisi. Mereka diyakini merupakan terduga pelaku. 

Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif. Trunoyudo belum merinci lebih jauh terkait hal tersebut. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral