Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Pelecehan Anak di Pondok Pesantren, Polres Semarang Periksa Sejumlah Saksi dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:59 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan santriwati terkait kasus pecehan seksual seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah terus berjalan. Saat ini Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi saksi termasuk memanggil dan memeriksa terlapor pengasuh Ponpes berinisial Z.

Selain memeriksa saksi saksi, Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan hasil visum rumah sakit terkait tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh korban berinisial N yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan, Polres Semarang telah menerima laporan tindakan dugaan pencabulan terhadap anak pada tanggal 24 Februari 2023. Laporan ini dilakukan oleh saksi S yang merupakan kakak kandung korban N.

" Laporan telah masuk ke kami. Dan yang dilaporkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ini adalah pria berinisal Z yang merupakan oknum pengurus pondok pesantren di Ungaran Barat," jelas AKBP Achmad Oka Mahendra.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan Polres Semarang telah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

" Selain memeriksa saksi dan terlapor, kami juga telah mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya pakaian, seragam dan alat komunikasi milik korban," terang Kapolres.

Saat ini proses hukumnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral