Tersangka M Menjalani Proses Hukum di Polres Purbalingga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Bejat, Pria Pengangguran di Purbalingga Rudapaksa Anak dari Pacarnya

Selasa, 7 Maret 2023 - 14:24 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual membuat miris warga. Seorang pria pengangguran di Kabupaten Purbalingga memperkosa anak dari pacarnya.

Mirisnya, usia sang anak baru enam tahun. Kini, kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto, Selasa (7/3/2023) membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berinisial M (24) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Pria pengangguran itu menjadi tersangka pemerkosa bocah perempuan berumur enam tahun. Pelaku merupakan pacar dari ibu korban, berinisial WN, warga Kecamatan Purbalingga.

Polisi menangkap M, setelah mendapatkan laporan dari kerabat korban.

"Tersangka melakukan perbuatan terhadap korban sebanyak empat kali," jelas Suyanto.

Diungkap, perbuatan pertama tersangka terhadap korban, terjadi Senin, 13 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua, pada Selasa, 14 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ketiga pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedangkan, kejadian keempat pada Kamis, tanggal 16 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Seluruh perbuatan tersangka terhadap korban, tambahnya, dilakukan di rumah ibu korban. Tersangka dan ibu korban merupakan sepasang kekasih.

Kasus terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kerabat korban. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Kita lakukan pemeriksaan visum terhadap korban di RSUD dr R Goeteng Tanoedibrata Purbalingga," lanjutnya.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Purbalingga, lalu melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan dua alat bukti cukup, Unit PPA Sat Reskrim Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat itu, tersangka berada di rumah ibu korban. (Sjo/Dan)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:15
07:22
04:05
01:39
12:43
02:08
Viral