Petugas Bea Cukai Kudus menunjukkan barang bukti paket yang dijual online berisi rokok ilegal..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Paket Online Rokok Ilegal Senilai Hampir 2 Miliar

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:25 WIB

Kudus, tvOnenews.com - Bea Cukai Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sebanyak 1.588 paket yang dijual secara online berisi rokok ilegal. Rokok beraneka merek dengan nilai barang keseluruhan hampir Rp 2 miliar tersebut berhasil disita dari sebuah gudang pusat sebuah jasa pengiriman di Kabupaten Jepara.

Kepala Bea Cukai Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho mengungkapkan, seiring dengan perkembangan teknologi, penjualan rokok ilegal kini marak di temui di toko online atau marketplace. Hal tersebut terungkap saat pihak kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan ribuan paket rokok ilegal siap kirim.

“Perkembangan teknologi belakangan ini memang membuat para pelaku jual beli rokok ilegal juga mengembangkan modus baru. Selama awal bulan Maret kami mengamankan 1.588 paket, dan setelah dilakukan pengecekan dari ribuan paket tersebut ada sebanyak satu koma tiga juta batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (skm),” jelas Moch. Arif Setijo Noegroho Rabu (8/3/23) sore.

 Arif menambahkan, barang-barang tersebut kini telah diamankan tim Bea Cukai Kudus untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

“Nilai total perkiraan barang yang berhasil kami amankan adalah sebesar hampir Rp 2 miliar, sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 1,3 miliar,” imbuhnya.

Untuk mengelabui petugas, pengirim paket menyamarkan isi kiriman dengan merubah keterangan pengiriman barang menjadi barang rumah tangga, elektronik, baju, hingga selimut, namun setelah dicek ternyata isinya rokok ilegal.

Saat ini kantor Bea Cukai Kudus tidak hanya mengamankan paket yang berisi rokok ilegal saja, namun satu minibus yang digunakan untuk mengangkut juga turut diamankan. (Gml/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral