Satnarkoba Polres Wonosobo saat Konferensi Pers..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Edarkan Sabu Seberat 13 Gram Seorang Pemuda Dibekuk Polisi di Wonosobo

Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:47 WIB

Wonosobo, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polres Wonosobo, Jawa tengah berhasil membekuk PS (24) pemuda asal Kabupaten Temanggung setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 13 gram.

“PS ini kami tangkap saat melakukan transaksi narkoba TKP nya di Desa Reco, Kecamatan Kertek, Wonosobo. Dengan barang bukti di TKP kita temukan 1 paket sabu dengan berat 3 gram,” ujar KBO Satnarkoba Polres Wonosobo, IPTU Slamet Riyanto, saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo, Sabtu (11/03/2023).

Pasca penangkapan PS, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Di dalam rumah pelaku polisi menemukan kembali narkoba jenis sabu seberat 10 gram.

“Dari penangkapan kemudian kita lakukan pendalaman dengan penggeledahan di rumahnya yang beralamat di Kranggan, Temanggung kita mendapatkan hasil 2 paket sabu dengan berat kotor 10 gram, jadi keseluruhan itu ada 13 gram,” terangnya.

IPTU Slamet juga menambahkan, modus yang dilakukan PS yakni mengambil paket sabu dari bandar narkoba dan mengantarkannya ke alamat tujuan.

“Pelaku ambil dalam paket besar dari bandar, setelah di rumah pelaku ditimbang dibungkus memakai plastik klip kemudian dari bandar pelaku diminta mengantar ke alamat pemesan,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral