Guru Taekwondo DS (44) dihadirkan saat konfrensi pers, Jumat (24/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Cabuli 3 Muridnya, Guru Taekwondo di Solo Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:46 WIB

Solo, tvOnenews.com - Polresta Kota Solo, merilis tersangka oknum guru taekwondo di Solo, yang melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah muridnya.

Tersangka dengan inisial DS, yang ditangkap, Rabu (22/03/2023) lalu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam pemeriksaan sementara, lelaki 44 tahun tersebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. DS mengaku telah melakukan tindakan pelecehan kepada 3 orang muridnya selama 2 tahun terakhir. Alasannya karena merasa nyaman dengan muridnya.

“Sebenarnya ingin mengarahkan, namun mungkin terlalu sering ketemu jadi nyaman,” kata DS saat ditanya alasan melakukan pencabulan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Iphone12 warna biru (milik DS), Celana training abu-abu (milik DS), sepatu warna putih (milik korban) dan seragam taekondwo milik korban.

Sementara, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, bahwa pelaku menggunakan statusnya sebagai guru guna melancarkan nafsunya.

DS mengiming-imingi korban akan dijadikan atlet professional, membayari biaya turnamen dan juga mengetes tingkat kepatuhan muridnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral