Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan 7.000 petasan..
Sumber :
  • tim tvOne - Sonik Jatmiko

Polisi Amankan 7.000 Petasan yang akan Diedarkan di Purwokerto

Minggu, 26 Maret 2023 - 14:47 WIB

Kepada kedua pelaku, disangkakan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(sjo/ard)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral