Polisi saat memeriksa belasan botol miras di rumah warga di Purbalingga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Nekat Jual Miras saat Ramadhan, Rumah Warga di Purbalingga Digerebek Polisi

Senin, 27 Maret 2023 - 16:09 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Nekat, mungkin itu kata yang tepat untuk perniagaan yang dilakukan warga di Purbalingga, Jawa Tengah. Dia menjual minuman keras (miras) di rumahnya sendiri saat bulan suci Ramadhan.

Akhirnya, polisi turun tangan. Petugas Polsek Bukateja, Purbalingga mendatangi rumah dan menemukan belasan botol miras siap jual.

"Hasil kegiatan kali ini ditemukan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penjualan miras di Desa Bukateja," jelas Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, Senin (27/3/2023).

Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya rumah yang diduga sebagai tempat menjual miras. Lalu melakukan pengecekan, dan benar ditemukan miras di rumah tersebut.

Rumah tersebut, milik warga berinisial BW (47). Lokasinya di Jalan Wirojoyo Desa Bukateja. Saat memeriksa, polisi menemukan 12 botol miras jenis anggur.

"Barang bukti miras kemudian kami lakukan penyitaan. Sedangkan penjualnya kami berikan tindakan teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," jelasnya.

Petugas mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan menjual miras. Karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun yang dapat meresahkan masyarakat.(Sjo/Buz)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral