Puluhan botol miras di amankan Sat Sabhara Polresta Pati. (Istimewa).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Razia Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polresta Pati Amankan Puluhan Botol Miras

Senin, 27 Maret 2023 - 22:54 WIB

Pati, tvOnenews.com - Aparat Polresta Pati, Jawa Tengah, menggencarkan razia minuman keras (miras) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan khususnya selama Ramadhan 1444 H di wilayah Kabupaten Pati. 

Kasat Sabhara Polresta Pati, AKP Purwito mengatakan, pihaknya menggelar razia minuman keras di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pati. Hasilnya, sebanyak 72 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita 

"Kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Kecamatan Batangan dan Jaken,” kata AKP Purwito, Senin (27/3/2023). 

"Hasil razia pekat kami berhasil amankan miras sebanyak 72 botol berbagai jenis, antara lain 5 botol Beras Kencur, 21 botol Anggur Merah, 36 botol Arak, 10 botol Kawa-kawa dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen" lanjut dia. 

Warga yang terjaring razia pekat kedapatan menjual minuman keras, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) 

"Razia pekat ini sesuai Pasal 2 Perda Nomor 22 tahun 2002 Kabupaten Pati tentang minuman keras. Warga yang kedapatan menjual miras tersebut, dilakukan pemeriksaan dan diproses penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang nantinya harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Pat," jelasnya. 

Purwito menegaskan, razia penyakit masyarakat terutama miras dan petasan gencar dilakukan dengan maksud untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral