Tim Gegana saat musnahkan 55,52 kg serbuk mercon di lapangan Kalianget, Wonosobo, Rabu (29/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Tim Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon di Wonosobo

Kamis, 30 Maret 2023 - 17:02 WIB

Selain membahayakan, bagi warga yang memperjual belikan bahan peledak atau serbuk mercon dapat dijerat dengan pasal Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

“Apalagi jika jumlahnya cukup banyak, mari mengisi bulan suci Ramadhan dengan hal-hal dan kegiatan positif,” pungkas Kapolres. (rbo/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral