Komisioner KPU Kabupaten Pati saat menerima pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Pati, Minggu malam, (14/5/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Dua Partai Politik di Pati Tidak Lolos Ikut Pemilu Legislatif 2024

Senin, 15 Mei 2023 - 17:11 WIB

Pati, tvOnenews.com - Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ada 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya. Satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya dan satu parpol berkasnya dikembalikan.

Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ada 17 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya. Sementara satu parpol lainnya, tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pati.

Plt ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan, 16 partai politik berkasnya diterima dan satu partai politik berkasnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat. Sementara itu, satu parpol lainnya tidak mendaftarkan bacalegnya.

“Pukul 00.00 WIB tadi kita nyatakan dari 18 partai tercatat 16 partai politik mengajukan bacalegnya ke KPU Kabupaten Pati dengan status diterima,” kata Plt Ketua KPU Kabupaten Pati, Supriyanto, Senin (15/5/2023).

Hingga waktu pendaftaran ditutup, Minggu pukul 23.59 WIB, satu partai politik, yaitu Partai Buruh tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pati dan satu parpol yaitu Partai Garuda, berkas pendaftaran calegnya dikembalikan karena tidak memenuhi syarat.

“Satu partai tidak mengajukan bakal calon karena tidak hadir di masa pengajuan calon. Dan satu partai lagi sampai jam terakhir kita dilakukan pemeriksaan dokumennya tidak lengkap."pungkasnya.

Maka statusnya dikembalikan, Sayangnya ketika statusnya dikembalikan sudah melebihi waktu pengajuan bakal calon, sehingga yang bersangkutan kehilangan hak untuk memperbaiki dan mengajuan kembali,” lanjutnya. (arm/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:07
01:19
00:55
25:37
01:06
Viral