Tersangka berinisial AVH (25) saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Demak..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Satreskrim Polres Demak Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Selasa, 6 Juni 2023 - 15:49 WIB

Dikatakan Winardi,  anggota Polsek Karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak, selanjutnya  melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui persembunyian pelaku, selanjutnya unit Resmob Polres Demak melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku. 

Pelaku tersebut berinisial AVH (25), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Tersangka selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta. 

Selanjutnya, tersangka dikenakan pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (san/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral