Sumber :
- Tim tvOne - Syamsul Arifin
Satreskrim Polres Demak Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Selasa, 6 Juni 2023 - 15:49 WIB
Dikatakan Winardi, anggota Polsek Karangawen bekerja sama dengan unit Resmob Polres Demak, selanjutnya melakukan penyelidikan.
Setelah mengetahui persembunyian pelaku, selanjutnya unit Resmob Polres Demak melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku.
Pelaku tersebut berinisial AVH (25), warga Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Tersangka selanjutnya kami bawa ke Polres Demak untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta.
Selanjutnya, tersangka dikenakan pasal dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (san/buz)