Sumber :
- Tim tvOne - Aditya Bayu
Gegara Mabuk dan Aniaya Tetangga, Seorang Pria di Kab.Semarang Diringkus Polisi
Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:43 WIB
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, KR dijerat pasal 351 KUHP dan saat ini penyidik Polsek Tengaran sedang melengkapi berkas berkas peristiwa tersebut. (abc/buz)