Tersangka DPO penganiayaan KR (47) dihadirkan saat rilis kasus, Jumat (11/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Gegara Mabuk dan Aniaya Tetangga, Seorang Pria di Kab.Semarang Diringkus Polisi

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:43 WIB

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, KR dijerat pasal 351 KUHP dan saat ini penyidik Polsek Tengaran sedang melengkapi berkas berkas peristiwa tersebut. (abc/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:47
01:09
02:36
08:02
07:01
09:14
Viral