Mobil Innova tabrak pelajar hingga meninggal di sekitar Taman Indonesia Kaya (TIK) Semarang pada Kamis (21/9/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polrestabes Semarang Tetapkan Pengemudi Mobil yang Tabrak Pelajar Hingga Meninggal Jadi Tersangka

Jumat, 22 September 2023 - 22:10 WIB

Semarang, tvOnenews.com - EBH, Pengemudi mobil yang menabrak pelajar SMK 8 di Semarang hingga meninggal dunia ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Warga Boja Kabupaten Kendal itu kini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polrestabes Semarang.

“Setelah 24 jam kita gelarkan, kita nyatakan saudara EBH warga Boja sebagai tersangka atas kejadian tersebut,” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang AKPB Yunaldi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan karena kepolisian menganggap ada kelalaian yang membuat seorang meninggal dunia. Tersangka kini terancam 12 tahun penjara.

“Dijerat Pasal 310 Ayat 4 yakni kelalaian menyebabkan orang meninggal ancaman 6 tahun denda 12 juta,” terangnya.

Disisi lain, Yunaldi menjelaskan jika selain menabrak pelajar yang sedang berjalan kaki, tersangka juga menghantam seorang pemotor. Namun pengemudi motor hanya mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir mobil, kepolisian menyatakan jika tersangka mengemudi dalam kondisi mengantuk. Hal ini dibuktikan dengan keterangan tersangka yang mengantuk karena meminum obat pusing dan flu.

“Dia dibawa di RS Columbia dia tidak menggunakan narkoba dan pengakuan dia habis minum obat karena pusing dan flu,” paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral