Barang bukti kasus pemalsuan E-KTP yang berhasil diamankan aparat Polres Kudus..
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Dua Pelaku Kasus KTP Palsu di Kudus Ditangkap, Modus untuk Menipu Persewaan Barang

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Kudus, tvOnenews.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap pembuat E-KTP palsu. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA (32) dan FA (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus dan kini sudah mendekam di jeruji besi Polres Kudus. 

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka adalah pelaku pembuat dokumen palsu dan banyak ditemukan barang bukti di rumah pelaku HA. 

“Kedua pelaku ini mempunyai peran yang berbeda, HA merupakan pemesan E- KTP palsu, sedangkan pelaku lainnya FA berperan mencetak E- KTP palsu,” ungkap AKP R Danang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Ia menambahkan, pelaku HA memalsukan satu foto menjadi beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda. Selain itu, pelaku ini juga mencari postingan di media sosial yang menunjukkan barang temuan di dalamnya ada dokumen penting salah satunya KTP dan kemudian diambil data identitasnya untuk dipalsukan.

“Satu foto itu dijadikan beberapa identitas dengan nama dan alamat berbeda, mulai daerah Jabar, Jateng dan Jatim. Pelaku juga mencari postingan barang temuan (E- KTP) di medsos untuk diambil datanya,” tutur Kasat Reskrim.

AKP Danang membeberkan, kedua tersangka sudah beraksi selama dua tahun dan E- KTP palsu tersebut ia gunakan sendiri. Modusnya digunakan untuk menipu para korbannya. E- KTP palsu tersebut digunakan untuk menyewa kamera melalui media sosial dengan sistem COD (Cash On Delivery).

“Setelah berhasil mengelabuhi korban, kemudian pelaku menjual kamera. Pelaku mengaku hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari hari,” imbuhnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral