Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kendaraan ke Timor Leste Melalui Pelabuhan Semarang

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:03 WIB

Di samping itu, polisi masih bakal melakukan penyelidikan apakah terdapat petugas pelabuhan dan Bea Cukai yang terlibat. Sebab, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta dengan dalih mengirim kendaraan baru.

Polisi selain menyita empat kontainer, menyita pula invoice ekspor barang, invoice pengiriman dan dokumen lainnya.

"Masih dalam penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi, kami dalami bilamana ada petugas yang terlibat nanti ada upaya hukum juga," katanya.

Tersangka MHK kini sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 480 dan 481 KUHP juncto pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.(dcz/buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:57
01:37
01:20
07:15
02:00
03:51
Viral