Dua tersangka bandar narkoba beserta barang bukti saat diringkus tim Polresta Cilacap, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Ian Sutriana

Dua Bandar Narkoba Dibekuk Polisi di Cilacap, 320.000 Butir Narkoba Diamankan

Jumat, 3 November 2023 - 09:00 WIB

Cilacap, tvOnenews.com -  Dua orang bandar narkoba dibekuk tim dari Satnarkoba Polresta Cilacap, Jawa Tengah. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 320.000 butir narkoba golongan 1 dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan 2 bandar narkoba ini, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik 2 pelaku di wilayah Kecamatan Kroya. Kedua tersagka berinisial HS (33) dan AH (37).

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati ribuan pil berwarna putih dari tangan para tersangka.

“Kita amanakan ratusan ribu butir dalam 5 buah kardus, yang masing-masing dibungkus karung pelastik. kita taksir 320,000 butir ini senilai anatara Rp 800 Juta  hingga Rp 1 Miliar” ujar Kombes Fannky Ani Sugiarto, Kapolreta Cilacap, Jumat (3/11/2023).

Dari hasil uji laboratorium, kandungan dari pil warna putih ini merupakan narkotika golongan 1. Obat-obatan ini mengandung Ibuproven, Acetaminoven dan Casrisoprodol.

Untuk mengelabui petugas, modus yang mereka lakukan adalah, mengontrak satu rumah terlebih dahulu, lalu menggunakan nama orang lain untuk menerima paket terlarang tersebut.

Dalam menjalankan aksinya ini, transaksi yang kerap dilakukan 2 tersangka ini, selalu menggunakan jasa pengiriman atau ekspedisi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral