Petugas BPOM menunjukkan barang bukti hasil penindakaan obat dan makanan ilegal..
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

BPOM Semarang Musnahkan Obat Kuat Lelaki Tradisional Ilegal

Selasa, 14 November 2023 - 17:08 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap Masyarakat Jawa Tengah terhadap produk obat dan makanan illegal, Balai Besar POM di Semarang selama tahun 2023 ini telah melakukan penindakan di sarana produksi dan distribusi obat dan makanan ilegal serta pengawasan terhadap sarana produksi, distribusi, dan pelayanan obat dan makanan.

Barang bukti hasil penindakan, pada hari ini, Selasa (14/11/23), dimusnahkan oleh petugas di kantor BPOM Semarang.

Kepala Balai Besar POM di Semarang, Lintang Purbajaya mengungkapkan, tim telah pengawasan dan penindakan dari Januari hingga Oktober 2023. Ada sebanyak 524 item terdiri 42.255 pcs obat, kosmetika, obat tradisional dan pangan yang disita dari 10 tersangka.

"Total nilai keekonomian mencapai Rp 2.965.000.000," jelas Lintang, Selasa (14/11/2023).

Produk obat tradisional dan kosmetik ilegal yang ditemukan selama pengawasan tahun 2023 antara lain Montalin, Godong Ijo, Urat Madu, Kopi Joss, Wan Tong, Brightening Night Cream, Cream Toner, Neutral Cream, Body Whitening, Slimming Kapsul Herbal, dan lainnya.

Lintang menambahkan, adapun mekanisme pelaksanaan pemusnahan merujuk kepada Peraturan Pemerintah RI No. 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah RI No. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di depan Kantor BBPOM Semarang oleh Kepala Balai Besar POM Semarang dengan para saksi dari lintas sektor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dit.Reskrimsus Polda Jawa Tengah, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta disaksikan pemilik barang.

Seluruh barang buktiki kemudian dimusnahkan dengan menggunakan jasa pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral