Baliho dan APK yang melanggar aturan dicopot petugas gabungan, Selasa (21/11/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Petugas Gabungan di Salatiga Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Selasa, 21 November 2023 - 17:25 WIB

Salatiga, tvOnenews.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Kesbangpol dan Bawaslu Kota Salatiga, Jawa Tengah mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan daerah.

Operasi penertiban ini dilakukan setiap hari hingga pelaksanaan kampanye yang akan jatuh pada tanggal 28 November mendatang.

Dalam penertiban yang telah dilaksanakan, petugas gabungan telah menertibkan ribuan baliho dan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Joko Hariyono mengatakan, dari kajian yang dilakukan terdapat ribuan baliho dan APK yang melanggar aturan daerah. Penertiban ini dilakukan sebelum masa kampanye dan menjadi tanggung jawab Satpol PP dan Kesbangpol.

" Sebelum penertiban dilakukan, seminggu sebelumnya kami telah mengirim surat kepada partai politik untuk menertibkan alat peraga yang melanggar aturan. Kita kasih waktu seminggu sampai sepuluh hari. Jika tidak ditertibkan terpaksa kami turun ke lapangan,” ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Dikatakan lebih lanjut oleh Joko, pihaknya melakukan penertiban terhadap alat peraga yang berbau kampanye. Sementara alat peraga sosialisasi masih diperbolehkan.

“ Tempat yang diperbolehkan juga sudah diatur, jalan-jalan yang diperbolehkan atau tidak juga sudah ditentukan. Tiga tempat yang tidak boleh diantaranya tempat ibadah, tempat pendidikan, dan instansi pemerintah,” tambahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral