Polisi gelar rilis kasus pencabulan anak dibawah umur, di Mapolres Wonosobo, Rabu (29/11/23).
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Seorang Pria di Wonosobo Ditangkap Polisi

Rabu, 29 November 2023 - 21:29 WIB

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah,” tandasnya. (rbo/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral