Sumber :
- Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo
Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Seorang Pria di Wonosobo Ditangkap Polisi
Rabu, 29 November 2023 - 21:29 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E UURI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah,” tandasnya. (rbo/buz)