Barang bukti uang palsu senilai ratusan juta rupiah yang disita Polres Salatiga..
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Polres Salatiga Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:13 WIB

Kemudian 9 lembar yang masing-masing terdiri 3 pecahan Rp.100 ribu belum dipotong, 3 lembar plastik yang dibuat untuk garis pada uang, dan 1 pack alat rias eye shadow yang digunakan untuk mal hologram pada uang yang diduga palsu.

" Untuk pemeriksaan lebih lanjut  tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan," tambahnya.

Sementara itu Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Kasi Humas Polres Salatiga mengatakan bahwa pengedar uang palsu tersebut menawarkannya melalui media online.

" Kasus ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka pengedar upal yang telah diamankan sebelumnya di wilayah Kota Salatiga. Tersangka AS saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat (3) UU Nomor 07 Tahun 2011 tentang Mata uang dan atau pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun Penjara atau denda Rp. 50 miliar," tambah IPTU Hendri Widyoriani. (abc/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral