Polisi saat berhasil mengamankan terduga pelaku, Rabu (20/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pembobol Rumah Kosong Kembali Dibekuk Polres Blora

Rabu, 20 Desember 2023 - 22:13 WIB

Blora,tvOnenews.com - Seorang residivis berhasil dibekuk aparat Kepolisian Polres Blora, Polda Jawa Tengah. Pelaku berinisial EP (38) tersebut, ditangkap saat berada dirumah orang tuanya yang berada di Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

“Anggota Reskrim Polsek Jepon dengan Team Resmob Polres Blora, berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah milik orang tuanya, yang berada di Dukuh Tengger, Desa Tempellemahbang,"ujar Kapolsek Jepon AKP Putoro Rambe, Rabu (20/12/2023). 

AKP Putoro Rambe menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada, Selasa (12/12/2023) pukul 11.30 WIB, pelapor atau korban Ali Pramono, warga Dukuh Nglorog RT O1/RW 02, Desa Bangsri, dengan saksi, saat itu pulang dari menghadiri acara pernikahan.

Ketika hendak masuk rumah pelapor atau korban Ali Pramono, mendapati rumah sudah dalam keadaan berantakan atau acak-acakan.

Namun  setelah dicek oleh pelapor barang yang hilang berupa satu unit kendaraan honda beat warna merah Tahun 2014, serta sebuah senapan angin warna coklat raib dibawa pelaku pencurian.

“Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polsek Jepon Polres Blora,"ungkap AKP Puntoro Rambe. 

Berdasarkan laporan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara dan mengumpulkan beberapa saksi yang ada. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:12
02:08
01:01
19:40
00:44
02:52
Viral