Gibran Rakabuming Raka saat beri keterangan pada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Mutasi Besar-besaran 121 ASN Pemkot Surakarta, Begini Penjelasan Gibran

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:25 WIB

Solo, tvOnenews.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan mutasi dan rotasi jabatan pada 121 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Gibran mengatakan, proses mutasi dan rotasi tersebut adalah hal biasa sesuai dengan merit sistem atau seleksi terbuka pegawai negeri sipil yang kompeten untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai sektor.

"Seperti biasa, semua berdasarkan merit sistem," kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Pemkot Surakarta di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2023).

"Pokoknya kami menghitung kemampuan masing-masing calon sebelum ditetapkan," lanjut Gibran.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan, mutasi dan promosi dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.

"Pertimbangan rotasi hari ini karena untuk mengisi jabatan eselon III dan IV kan masih banyak yang kosong. Lebih pada mengambil pegawai yang lolos di seleksi 'Jawara'," jelas Budi Murtono.

Budi mengatakan, pada seleksi Selektif Si Jawara tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta mengadakan seleksi bagi ASN yang ingin meningkatkan karir-nya.

"Dari seleksi itu kami punya stok pegawai yang secara kompetensi kami anggap baik. Itu yang kemarin kami dahulukan itu proses rotasi mutasi," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, setelah dilakukan pertimbangan untuk beberapa jabatan eselon II tidak diisi melalui rotasi melainkan dengan sistem lelang.

"Seperti Bappeda masih kosong, Dinas Kesehatan, Satpol PP, karena eselon II masih dipertahankan di posisi sekarang, nanti lelang akan dicarikan dari eselon III, di bawahnya," imbuhnya.

Meski belum dapat memastikan kapan lelang akan dilakukan, menurut dia, tahapan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

"Sesegera mungkin, proses seleksi lelang kan butuh waktu dua bulan. Panitia belum dibentuk," ungkap Budi. (ant/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral