Sumber :
- Wahyu Putro A.-Antara
Bawa Ratusan Ekor Anjing Tanpa Dokumen Resmi, Truk Hendak Melintas Tol Kalikangkung Langsung Diamankan
Minggu, 7 Januari 2024 - 08:52 WIB
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, Irwan belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
​Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (ant/nsi)