Rilis kasus perdagangan anjing di Polrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Polisi Dalami Dokumen Jalan Komplotan Penjualan Anjing asal Gemolong Sragen

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:31 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang melakukan pendalaman terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing untuk di jagal asal Gemolong, Kabupaten Sragen yang diamankan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan jika ada beberapa surat jalan yang didapatkan oleh pelaku utama yakni Donal Harianto alias DH dari kantor-kantor dinas seperti Polsek Jalancagak Polres Subang dan UPTD Pasar Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan.

Akan tetapi, surat jalan tersebut diakui palsu setelah adanya klarifikasi dari dua kantor Dinas terkait itu. Menurut UPTD Pasar Hewan dan Polsek Jalan Cagak surat jalan itu juga tidak sesuai format.

“DH membawa surat yang diduga surat kesehatan. Tetapi sudah diklarifikasi palsu karena sudah ada rilis dari UPTD bahwa tidak sesuai format dan tidak dikeluarkan oleh UPTD sana. Tetapi tetap akan kita dalami karena pengakuan dia, dia berhubungan dengan seseorang ini yang sedang kita dalami,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2024).

“Surat juga yang di Polsek di Subang kita klarifikasi itu juga palsu,” lanjutnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DH terkait dari mana asal surat itu. Akan tetapi DH mengaku jika bertemu dengan seseorang saat proses penerbitan surat jalan.  

“Saya sampaikan kalau dari pengakuan Polsek Polres maupun dari dinas akun resmi surat ini palsu dan sesuai tidak format. Tapi dari pelaku mereka menemui seseorang tentu oknum sudah memalsukan surat,” ucap dia.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, pelaku DH menyebut jika dirinya langsung mengurus surat jalan di Polsek setelah mendapatkan dokumen dari Dinas Peternakan. Dirinya juga mengatakan jika bertemu langsung petugas terkait penerbitan surat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
04:27
01:33
02:33
01:15
01:45
Viral