Press Realese Polda Jateng dan Polres Tegal Kota terkait kasus kebakaran tempat karaoke, Rabu (17/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tri Handoko

Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:28 WIB

Tegal, tvOnenews.com - Terbakarnya tempat hiburan karaoke New Orange di Kota Tegal, Jawa Tengah, yang menewaskan 6 pemandu lagu (PL) pada Senin (15/01/2024) lalu, hingga kini masih dalam penyelidikan tim gabungan Polres Tegal Kota dan Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto, saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/01/2024) siang mengatakan, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan guna memperdalam kasus terjadinya kebakaran, sehingga belum sampai ke tingkat penyidikan. 

"Intinya sedang melakukan penyelidikan. Nah nanti kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak. Tapi bila ditemukan ada unsur pidananya, maka akan ada tersangkanya,"  kata Kombes Sakate.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan masih dilakukan pendalaman. Termasuk dugaan gedung karaoke yang terbakar, belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Soal kepemilikan SLF ada atau tidak, menjadi objek penyelidikan kami,"ujar AKBP Rully Thomas.

Pihak kepolisian, hingga kini masih meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk akan memintai keterangan tim ahli dan instansi terkait.

Termasuk juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen maupun pemilik karaoke Orange yang terbakar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
01:11
02:02
02:06
01:46
08:21
Viral