Polsek Kudus Kota saat menggrebek lokasi yang kerap disewa pasangan bukan suami istri, Selasa (23/1/2024)..
Sumber :
  • Dok Polres Kudus

Gerebek Kos-Kosan Mesum di Kudus, Polisi Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri

Selasa, 23 Januari 2024 - 13:11 WIB

Kelima pasangan itu lalu dibawa ke Mapolsek Kota. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kelima pasangan dan penjaga kos-kosan tersebut. Termasuk memanggil keluarga lima pasangan yang berduaan di kamar kosan.

“Untuk pasangan bisa kena pasal 281 ayat 1 KHUPidana, kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, selain itu akan kami hubungi keluarga masing-masing agar tahu untuk memberi efek jera kepada pelaku,” pungkasnya. (buz)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral