Ilustrasi - Petugas pantau truk yang melanggar aturan melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Overloading (ODOL)..
Sumber :
  • ANTARA

9.453 Truk Kelebihan Muatan dan Dimensi atau ODOL Ditindak di Jateng

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:32 WIB

Semarang, tvonenews.com - Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Jawa Tengah menindak 9.453 truk yang melanggar aturan melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Overloading (ODOL) di sepanjang 2023.

Kepala BPTD Jawa Tengah Ardono saat sosialisasi implementasi "Zero Over Dimension Overloading" di Semarang, Selasa (6/2/2024), mengatakan, penindakan dilakukan terhadap truk saat dicek di tujuh jembatan timbang yang tersebar di seluruh provinsi ini.

"Dari 141.197 truk yang diperiksa, 9.453 truk yang ditindak," kata Ardono.

Menurut dia, terhadap pengemudi yang melanggar tersebut diberikan bukti pelanggaran (tilang) dengan sanksi berupa denda.

Ia menjelaskan Kementerian Perhubungan sebagai operator tujuh jembatan timbang tersebut hanya menjalan fungsi pengawasan.

Dalam pengelolaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) tersebut, lanjut dia, Balai BPTD Jawa Tengah menggandeng pula unsur TNI

Ia menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk pengamanan khusus terhadap objek vital nasional sekaligus penegakan keamanan dan ketertiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral