Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggunakan hak pilih di TPS 03, Kelurahan Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Gunakan Hak Pilih di TPS 03 Rembang, Ini Pesan Ketua Umum PBNU Gus Yahya di Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024 - 10:17 WIB

Rembang, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menggunakan hal pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 03, Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024).

Gus Yahya sapaan akrabnya tiba di TPS 03 Rembang sejak pukul 08.30 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan sarung batik, dengan didampingi sang istri dan ketiga anaknya.

Dia terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di TPS 03 Rembang dengan nomor urut 200.

"Alhamdulillah, semua berjalan baik. Mari kita pertahankan dan rayakan untuk menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Gus Yahya sambil menunjukkan jari kelingking bertinta usai mencoblos.

Gus Yahya mengungkapkan bahwa tinta itu menjadi bukti bahwa dirinya telah menggunakan hak politiknya untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), untuk menyambut Pemilu 2024 dan menggunakan hak pilih mereka dengan gembira.

"Marilah kita niatkan semua pemanfaatan hak mencoblos ini dengan sebaik-baiknya, karena ini adalah ikhtiar yang sama dari saudara sebangsa walaupun punya pandangan berbeda-beda," jelasnya.

Apa pun hasil Pemilu 2024, Gus Yahya mengajak semua pihak menerima dengan gembira bahwa proses tersebut telah berjalan dengan baik.

"Mari kita kembali bersama-sama, saling bahu-membahu untuk memperjuangkan masa depan Indonesia lebih baik untuk lima tahun ke depan," ujarnya.

Di TPS 03 Rembang, sejak pukul 07.30 WIB, sudah dipenuhi warga yang hendak menggunakan hak pilihnya.

Setelah mencoblos, Gus Yahya sempat duduk di luar TPS sambil menunggu istri dan anaknya menggunakan hak pilihnya di bilik suara. (ant/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral