Rutan kelas ll B Purworejo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Eddy Suryana

Usai Shalat Idul Fitri, Rutan kelas ll B Purworejo Berikan Remisi 93 Narapidana, 4 Langsung Bebas

Rabu, 10 April 2024 - 16:43 WIB

Purworejo, tvOnenews.com - Sebanyak 93 warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo menerima remisi Idul Fitri 1 Syawal 1445 H. Penyerahan remisi dilangsungkan di Aula Baharuddin Loppa, Rutan Purworejo, pada Rabu (10/4/2024), segera setelah mereka menunaikan sholat Idul Fitri bersama. Kepala Rutan Purworejo, Eko Ari Wibowo, secara simbolis menyerahkan remisi kepada para narapidana, Acara tersebut dihadiri oleh seluruh warga binaan berjumlah 191 orang.Rabu (10/4/2024).

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan kelas ll B Purworejo, Eko Ari Wibowo, secara simbolis menyerahkan remisi kepada empat perwakilan warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo. Dari 93 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi, terdapat rincian bahwa 89 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, sementara 4 lainnya mendapatkan Remisi Khusus (RK) II. "Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya langsung bebas," ujar Eko Ari Wibowo usai penyerahan remisi selepas Shalat Ied, di Aula Rutan Purworejo.

Ia mengungkapkan, pada Idul fitri kali ini ada 93 Narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya, dari 15 Hari sampai yang paling besar 2 bulan. Empat diantaranya langsung bebas. Seluruh warga binaan yang diusulkan remisi, semuanya mendapatkan remisi dengan surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Surat NOMOR PAS-597.PK.05.04 TAHUN 2024, Surat NOMOR PAS-600.PK.05.04 TAHUN 2024 dan Surat NOMOR PAS-575.PK.05.04 TAHUN 2024.

Meskipun demikian, ada sejumlah warga binaan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi sejumlah 98 WBP, terdiri dari 47 orang tahanan, 37 WBP tercatat dalam Register F dan 14 WBP tidak memenuhi syarat administratif.

Noviandi Hendra Saputra salah satu WBP kasus pidana penipuan pasal 372 KUHP yang diberikan remisi bebas di saat hari raya idul fitri ini menjelaskan bahwa sangat senang dan bahagia telah diberikan remisi oleh rutan Purworejo untuk bisa bebas langsung di moment hari raya lebaran ini.

"Saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh petugas rutan kelas ll B purworejo yang sudah membina dan membimbing kami dan saya juga berterima kasih dengan kementerian Hukum dan Ham yang telah membagikan remisi kepada kami, sehingga kami bebas Di hari raya idul fitri ini," ucapnya.

Pada kesempatan ini Kepala Rutan Purworejo menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laolly. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:29
04:04
01:11
01:03
26:59
25:31
Viral