Polres Temanggung saat gelar rilis ungkap kasus narkoba, Rabu (17/4/2024).
Sumber :
  • Dok Humas Polda Jawa Tengah

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Temanggung Jawa Tengah

Kamis, 18 April 2024 - 11:05 WIB

Temanggung, tvOnenews.com – Satresnarkoba Polres Temanggung menangkao dua pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Dua orang tersangka yang diamankan polisi adalah DS (26) warga Parakan Temanggung dan DI (33) Warga Kelurahan Kebonsari Temanggung. Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total 58,30 gram.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba IPDA Deni Susiana mengatakan, kedua tersangka diamankan di rumahnya tepatnya di Kelurahan Parakan dan Kelurahan Kebonsari.

“Keduanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih DPO,” kata IPDA Deni Susiana, Rabu (17/4/2024).

Deni menjelaskan, dari tangan DS petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu berat kotor 26,01 gram, satu buah plastik bekas kemasan masker merk SOFTIES, satu buas tas pinggang warna hitam merk dragon, satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol bekas minuman dan satu unit handphone merk Redmi 12 warna hitam.

Sementara itu dari tersangka DI petugas berhasil mangamankan barang bukti berupa 41 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu total berat kotor 32,29 gram, satu buah bekas kotak eskrim WALL’S, satu buah Isolasi warna hitam, satu buah sedotan plastik dipotong runcing,

Kemudian satu pack plastik klip C-tik ukuran 4 x 6, satu buah celana pendek warna hijau merk volcom, satu buah timbangan digital merk Acis warna silver, satu buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol bekas minuman, satu buah korek api dan satu unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral