Kedua pelaku penipuan modus uang berkah dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Semarang, Kamis (13/1/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Rayuan Uang Berkah, Pasangan Penipu di Semarang Tipu Korban Rp270 Juta

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:20 WIB

Atas bujuk rayu para pelaku, penyerahan uang tersebut harus dibungkus kain hijau. Selanjutnya bungkusan tersebut ditaruh di lemari untuk didoakan selama satu tahun.

"Korban dijanjikan uang yang diserahkan akan dikembalikan pada 20 Juni 2020. Namun setelah dikembalikan, isinya tidak uang melainkan tujuh kain hijau, tiga sarung bantal warna hijau, dan bunga kantil," jelas Yovan. 

Karena merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Sumowono. Tersangka MP selanjutnya ditangkap pada 28 Desember 2021 dan tersangka M ditangkap sehari setelahnya.

"Untuk para tersangka dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," tegas Yovan. (Aditya Bayu/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral