Oknum dokter berinisial DP saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang Rabu (26/1/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya Divonis 6 Bulan Penjara

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:47 WIB

Di sisi lain ada pertimbangan yang meringankan hukuman terdakwa diantaranya terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Apalagi dia merupakan tulang punggung keluarga, serta belum pernah dihukum. 

Pihak korban sebenarnya mengajukan tuntutan restitusi (pemulihan kondisi korban atau penggantian kerugian). Namun menurut hakim, pasal yang disangkakan ini tidak termasuk dalam kategori pidana tertentu. 

"Karena pasal tersebut tak masuk dalam pidana tertentu, maka tuntutan restitusi kami ditolak," ucap hakim. 

Sebagai informasi, hukuman kurungan yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa sebelumnya.(Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral