Anggota Satlantas jaring pengendara sepeda motor yang melanggar ETLE di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Ronaldo Bramantyo

Setiap Hari Polisi di Banjarnegara Jerat Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Melalui ETLE

Senin, 7 Februari 2022 - 18:06 WIB

Banjarnegara, Jawa Tengah – Ratusan pelanggar lalu lintas setiap hari terjaring kamera Electronic Law Enforcement (ETLE). Pelanggaran yang ditindak melalui sistem ini yaitu pelanggaran yang kasat mata.

Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Erwin Chan Siregar menjelaskan dalam sehari lebih dari 100 pelanggar terekam ETLE. 

Berdasarkan foto pelanggaran ini, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar dan pelanggaran yang ditilang melalui ETLE yaitu pelanggaran yang kasat mata. 

"Dalam sehari, pengiriman surat konfirmasi lebih dari 100 per hari. Misalnya untuk roda dua tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak pakai spion dan lawan arus. Sedangkan untuk roda empat over loading dan sabuk pengaman,” terangnya, Senin (07/02/2022).

Pelanggar tidak hanya terekam kamera ETLE yang terpasang stasioner di jalan. Namun juga kamera Mobile Sigap yang terpasang pada kendaraan petugas yang berkeliling. 

“Selain CCTV yang di jalan, penindakan juga dilakukan menggunakan sistem Mobile Sigap. Untuk CCTV yang dipasang di jalan juga bertambah," jelasnya.

Dijelaskan, dalam sistem Mobile Sigap pelanggar difoto oleh petugas di jalan. Menurut dia, penindakan pelanggaran dengan ETLE ini berjalan efektif.

“Terus nanti dikirimin surat konfirmasi lewat sistem aplikasi Go Sigap ke masyarakat yang melanggar. Sudah banyak yang terekam kamera, terus dikirimi surat konfirmasi agar datang ke kantor. Setelah itu baru ditilang,” terangnya.

Lebih lanjut dia berharap agar pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas, bukan hanya karena kamera saja. Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan bisa menekan kejadian dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya masyarakat sadar dimanapun harus tertib berlalu lintas,” ungkapnya.(Ronaldo Bramantyo/Buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral