- Tim tvOne - Aditya Bayu
Cegah Lonjakan Covid-19, Ibadah Ramadhan Warga Kab.Semarang Wajib Prokes
Semarang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tak ingin kejadian melonjaknya Covid-19 yang terjadi pada bulan Februari 2022 lalu terulang saat memasuki bulan Ramadhan mendatang.
Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang yang tercatat pada hari Kamis (24/3/2022) telah turun menjadi 60 kasus aktif dengan penambahan harian sebanyak 7 kasus, serta ditunjang angka kesembuhan mencapai 29 pasien.
Sesuai dengan Inmendagri terbaru, saat ini Kabupaten Semarang masuk dalam PPKM level 2, sehingga sejumlah kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan dengan pelonggaran berbagai pembatasan.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan dengan kondisi yang ada saat ini terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk bisa melaksanakan ibadah di bukan Ramadhan tanpa ada pembatasan pembatasan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.
" Tentunya kita berharap kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang terus turun sehingga nanti bulan Ramadhan semua kegiatan keagamaan bisa berjalan sebagaimana mestinya, " jelas Ngesti Nugraha, Kamis(24/3/2022).
Bupati Semarang menambahkan, nantinya kegiatan tarawih, tarhim dan sillaturrahim bisa dilakukan selama bulan Ramadhan.
" Kegiatan untuk Tarawih itu kita jalankan, karena kasus sudah turun. Tarhim, tarawih dan silaturrahim kita jalankan setiap kecamatan tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Yang pertama pakai masker, cek suhu badan, jaga jarak, " imbuhnya.