Suasana Sidang Terdakwa Diksar Maut Universitas Negeri Surakarta.
Sumber :
  • Effendy Rois

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa Universitas Negeri Surakarta Divonis 2 Tahun Penjara

Selasa, 5 April 2022 - 02:50 WIB

 
"Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.
 
Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.
 
"Kami sangat kecewa, anak saya sampai meninggal, mereka hanya divonis dua tahun. Kami keluarga merasa kecewa," jelasnya
 
Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral