Sejumlah pemandu lagu dan pengunjung karaoke diminta keterangan di Mapolres Demak, Rabu (6/4/2022) malam..
Sumber :
  • Tim tvOne - Syamsul Arifin

Razia Tempat Hiburan, Polres Demak Amankan 10 Pemandu Karaoke dan Sita Miras

Kamis, 7 April 2022 - 13:19 WIB

Demak, Jawa Tengah -  Polres Demak, Jawa Tengah menggelar razia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, Rabu 6/4/2022 malam. Sejumlah tempat karaoke yang dirazia berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.

Hasil operasi tersebut, tim gabungan Polres Demak, berhasil diamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merk.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.

"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4/2022) pagi.

Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas juga  menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.

Selanjutnya 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

"Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral