Polisi melakukan interogasi kepada pelaku pencurian..
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Bobol Konter Handphone, Dua Pemuda di Brebes Dibekuk Polisi

Rabu, 20 April 2022 - 23:00 WIB

Atas perbuatannya, pemilik konter mengalami kerugian hingga Rp. 10 juta. Kini kedua pelaku digelandang ke Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," pungkasnya. (Oso/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral