Tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tak Jera Konsumsi Narkoba, Seorang Residivis di Banyumas Dibekuk Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:03 WIB

"Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal dalam Primer Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.(Sjo/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
02:07
01:19
00:55
25:37
01:06
Viral