- Tim tvOne - Tim tvOne
Lebarah Tahun Ini, Sebanyak 38,71 Juta Orang Diprediksikan akan Mudik ke Jawa Tengah
Semarang, tvOnenews.com - Menjadi tujuan favorit pemudik pada Lebaran 2026. Diperkirakan, sebanyak 38,71 juta orang akan pulang kampung ke Jawa Tengah pada hari raya tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, Arief Djatmiko mengatakan, angka 38,71 juta pemudik merupakan hasil survei nasional, yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan.
Secara internal, pihaknya memprediksi sekitar 17,7 juta orang akan melintas dan masuk ke wilayah Jateng.
Arief menyebut, prediksi tersebut menjadi dasar langkah antisipasi, guna mengoptimalkan layanan.
“Yang masuk Jawa Tengah jumlahnya cukup besar. Secara nasional, lebih dari 40 persen pemudik menjadikan Jawa Tengah sebagai tujuan utama,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/2/2026).
Untuk memaksimalkan layanan, posko Lebaran akan beroperasi lebih lama, yakni mulai H-8 (13 Maret) hingga H+7 atau 30 Maret 2026.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi puncak arus mudik, yang diprediksi terjadi pada 14 dan 17 Maret 2026. Posko akan memantau titik-titik rawan melalui CCTV di pusat keramaian, seperti Pasar Gombong, serta jalur utama Simpang Ketanggungan, Simpang Lingkar Bumiayu, Simpang Wangon, Simpang Buntu, Simpang Bawen, Exit Tol Prambanan, kawasan wisata Bandungan, Simpang Dieng, hingga Bayeman–Purbalingga.
Selain memantau kepadatan lalu lintas, perangkat pengindera jarak jauh juga difungsikan untuk memantau kondisi cuaca, mengingat curah hujan di sejumlah wilayah Jawa Tengah masih tinggi.
Akses CCTV daring nantinya dapat dimanfaatkan pemudik, untuk memantau kondisi lalu lintas dan kesiapan infrastruktur jalan.
Terkait kondisi jalan, Dishub telah berkoordinasi dengan DPUPR guna memastikan kemantapan jalan provinsi. Perbaikan terus dilakukan, menyusul penurunan kualitas aspal akibat hujan.
Untuk inspeksi kendaraan atau ramp check, Arief menegaskan pemeriksaan akan dilakukan ketat. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat laik jalan, tidak diizinkan beroperasi.
Pemeriksaan berlaku menyeluruh, baik untuk bus umum, armada mudik gratis Pemprov Jateng, Terminal Tipe B yang dikelola provinsi, maupun Terminal Tipe A yang dikelola pemerintah pusat. Pengawasan juga diperluas ke titik rawan dan kawasan wisata.
“Ramp check dilakukan H-1 sebelum keberangkatan. Misalnya berangkat 28 Maret, dicek 27 Maret. Jika tidak laik, pasti tidak jalan,” tegasnya.