Dok pencurian helm di halaman parkir Pengadilan Agama Brebes terekam CCTV.
Sumber :
  • Otong Susilo

Terungkap, Pencuri Helm dengan Motor Pelat Merah di Pengadilan Agama Brebes adalah Perangkat Desa

Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:11 WIB

Brebes, Jawa Tengah - Teka-teki siapa pelaku aksi pencurian helm di halaman Pengadilan Agama Brebes di Jalan Ahmad Yani pada Jumat (20/05/22) siang kemarin akhirnya terungkap.

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes mencermati viralnya video di media sosial karena dari sepeda motor yang digunakan oleh pelaku adalah sepeda motor inventaris kepala desa.

Kepala Dinpermades Brebes Subgyo Begi kepada tvonenews.com pada Sabtu (21/5/22) siang menyatakan bahwa pelaku pencurian sudah teridentifikasi, dia adalah oknum perangkat Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Brebes berinisial S yang menggunakan kendaraan dinas kepala desa.

"Saya sudah perintahkan Sekdes Pakijangan agar yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi dan segera mengembalikan serta meminta maaf kepada pemilik helm yang dicurinya," jelas Subagyo Begi.

Kepada warga Brebes melalui akun grup facebook PEMALI BREBES yang pertama kali meviralkan, Kepala Dinpermades juga sempat meminta maaf kepada warga Brebes atas perbuatan tercela perangkat desa tersebut.
 
Sementara di tempat lain, Plt. Camat Bulakamba Setiawan Nugroho, saat dikonfirmasi juga membenarkan jika sepeda motor yang terekam CCTV dan viral di media sosial yakni kendaraan dinas seorang kepala desa di Kecamatan Bulakamba.

"Kemarin sepeda motor dinas tersebut digunakan oleh pamong desa untuk mengurus pemberkasan warganya di Pengadilan Agama," ujarnya Sabtu siang.

Menurut Setiawan Nugroho, apapun alasannya tidak dibenarkan tindakan oknum perangkat desa tersebut tidak adapat dibenarkan. Apalagi tindakan kejahatannya menggunakan fasilitas milik negara.

"Dari laporan yang diterima helm itu sudah dikembalikan oleh oknum tersebut untuk dititipkan kepada security Kantor Pengadilan Agama Brebes," ungkapnya.

Setiawan menjelaskan bila kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan digunakan oleh perangkat desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Seperti diketahui, seorang pengendara sepeda motor plat merah Jumat (20/5/2022) siang terekam kamera CCTV mencuri helm milik warga yang tengah terparkir di halaman Pengadilan Agama Kabupaten Brebes.

Pemilik helm tersebut, Linda Permatasari, tengah mengurus keperluan di Pengadilan Agama setempat. (oso/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:33
04:25
01:59
07:35
01:16
01:25
Viral