Dispertanikap Kabupaten Semarang sosialisasi punutupan pasar hewan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Cegah PMK meluas, Pemkab Semarang Tutup Pasar Hewan 22 Mei - 6 Juni 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 15:37 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin meluas di Kabupaten Semarang Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memutuskan menutup pasar dan tempat penjualan hewan mulai 22 Mei hingga 6 Juni 2022.  

Saat ini ada 24 ekor sapi dan 1 domba atau kambing yang terindikasi terpapar PMK di Kebupaten Semarang dan dalam pemantauan serta pengobatan oleh tim kesehatan hewan Dispertanikap.

Kecamatan Bawen menjadi yang terbanyak dengan 13 ekor sapi terindikasi PMK, 6 lainnya ada di Getasan dan 5 Ungaran Barat. Selain sapi ada satu domba yang terindikasi PMK di Getasan. 

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan, penutupan tempat penjualan hewan dilakukan karena ada indikasi PMK sudah mulai menyebar. 

"Kemarin kan cuma satu daerah di Polosiri Bawen yang terkena, sekarang ada di beberapa titik seperti di Ungaran Barat dan Getasan," ungkapnya, Senin (23/5/2022). 

Sunu menambahkan penutupan pasar ternak tersebut untuk mengendalikan lalu lintas hewan agar wabah tidak meluas.

" Kita coba mengontrol sirkulasi ternak, dari kandang kita awasi dan beri perawatan agar kondisi membaik," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral