Dispertanikap Kabupaten Semarang sosialisasi punutupan pasar hewan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Cegah PMK meluas, Pemkab Semarang Tutup Pasar Hewan 22 Mei - 6 Juni 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 15:37 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin meluas di Kabupaten Semarang Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah memutuskan menutup pasar dan tempat penjualan hewan mulai 22 Mei hingga 6 Juni 2022.  

Saat ini ada 24 ekor sapi dan 1 domba atau kambing yang terindikasi terpapar PMK di Kebupaten Semarang dan dalam pemantauan serta pengobatan oleh tim kesehatan hewan Dispertanikap.

Kecamatan Bawen menjadi yang terbanyak dengan 13 ekor sapi terindikasi PMK, 6 lainnya ada di Getasan dan 5 Ungaran Barat. Selain sapi ada satu domba yang terindikasi PMK di Getasan. 

Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu mengatakan, penutupan tempat penjualan hewan dilakukan karena ada indikasi PMK sudah mulai menyebar. 

"Kemarin kan cuma satu daerah di Polosiri Bawen yang terkena, sekarang ada di beberapa titik seperti di Ungaran Barat dan Getasan," ungkapnya, Senin (23/5/2022). 

Sunu menambahkan penutupan pasar ternak tersebut untuk mengendalikan lalu lintas hewan agar wabah tidak meluas.

" Kita coba mengontrol sirkulasi ternak, dari kandang kita awasi dan beri perawatan agar kondisi membaik," jelasnya. 

Dispertanikap telah mengambil sampel hewan ternak yang terindikasi PMK karena memiliki ciri-ciri dari mulut dan kuku untuk dilakukan uji klinis di laboratorium.

" Dari hasil uji laborat di BB Vet dipastikan hewan ternak yang positif telah terpapar PMK hanya sebanyak 10 ekor sapi. Yakni lima ekor sapi di Bawen dan lima ekor sapi di Getasan,” jelasnya.

Sunu mengungkapkan, petugas kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kandang dan hewan ternak.

 “Sedangkan untuk pemantauan, Dispertanikap Kabupaten Semarang selama ini juga dibantu oleh jajaran kepolisian di tingkat polsek serta TNI di masing- masing Koramil untuk melakukan pemantauan sampai di kandang- kandang ternak,” pungkasnya. (Abc/Buz)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral