Pengemudi ojol dan Pemandu Lagu digelandang ke Mapolres Brebes karena memakai sabu..
Sumber :
  • tim tvone - otong susilo

Pesta Sabu, Pengemudi Ojol dan Pemandu Lagu Diciduk

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:55 WIB

Brebes, Jawa Tengah - Pengemudi  ojol (ojek online) dan seorang pemandu lagu (PL) diciduk aparat kepolisian saat pesta sabu. Mereka asyik menikmati barang haram tersebut hingga tak sadar bahwa gerak-gerik mereka tengah diintai.

Polisi menggerebek dan menciduk tiga orang yang tengah asik menikmati pesta sabu di sebuah rumah yang ada di pinggir Jalan Raya Pantura, Kelurahan Gandasuli, Kota Brebes, pada Jumat, 13 Mei pekan lalu.

Kasatnarkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya saat dikonfirmasi.

“Ada 3 orang yang kami tangkap saat pesta sabu yang digelar di rumah salah satu pelaku. Di antaranya driver ojol dan pemandu lagu,” terang AKP Aris Maryono, Selasa, (31/05/2022).

Ketiganya adalah Rifqi Aminudin (42), warga Kelurahan Gandasuli yang juga berperan sebagai pengedar, Bambang (39,) warga Kelurahan Limbangan Wetan yang juga berperan sebagai kurir, dan  seorang perempuan bernama Citra Dewi Sri (32), warga Kota Bandung Jawa Barat.

“Dari ketiganya yang tertangkap tangan, satu orang pemandu lagu (PL) sebagai pemakai.
Sementara, satu lagi adalah driver ojol yang selain sebagai pemakai juga berperan sebagai kurir,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang curiga dan sudah merasa gerah dengan adanya pesta dan peredaran sabu.

Dalam penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket berisi narkotika jenis sabu, bungkus rokok berisi 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, dan sebuah bong alat hisap sabu.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.
Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” beber AKP Aris Maryono.

Sementara itu, tersangka Bambang mengakui bahwa selain bertindak sebagai kurir, dirinya juga merupakan pemakai.

“Saya terpaksa nyambi menjadi kurir karena penghasilan sebagai pengemudi ojol sedikit,” tandasnya. (Oso/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
08:48
07:30
01:07
03:27
01:35
Viral