- Tim tvOne - Abdul Rohim
Korban Baru Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ndholo Kusumo Pati
Pati, tvOnenews.com — Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali berkembang.
Seorang korban baru melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polresta Pati pada Kamis (14/5/2026).
Korban datang didampingi tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), kelompok pendamping korban yang selama ini mengawal proses hukum kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati.
Tim pendamping korban juga membuka posko pengaduan dan layanan bantuan hukum gratis selama 24 jam bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban namun belum berani melapor.
Posko pengaduan dan pendampingan hukum yang dibuka oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) ini bertempat di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati.
Penasihat hukum korban dari tim Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), Burhanuddin, menyebut korban terbaru merupakan pengikut lama tersangka Ashari pada periode 2013 hingga 2014.
“Korban yang kita dampingi saat ini adalah korban yang termasuk pengikut dari awal sekitar tahun 2013. Beserta juga ada korban lain yang nantinya akan jadi saksi dalam perkara ini,” kata Burhanuddin.
“Korban yang kita dampingi sudah dewasa, sudah cakup umur dalam hukum. Namun ketika mengalami kejadian (kekerasan seksual) tersebut, belum berani untuk speak up atau belum berani secara mental untuk bilang ke sanak saudara ataupun orang terdekatlah, apalagi lapor ke polisi,” lanjut dia.
Menurutnya, korban selama ini memilih diam karena mengalami tekanan psikologis serta doktrin kepatuhan yang kuat di lingkungan pesantren.
“Di bawah tekanan, betul. Polanya hampir sama. Kebetulan kita kan wawancara dua orang sebelum ada laporan ke sini dan polanya hampir sama,” ungkap dia.
“Semoga harapan kita setelah ini akan ada korban-korban yang lain yang mau speak up. Selaku pengacara kita siap mendampingi secara hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, mengungkapkan terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban tersebut.
Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Pada hari ini Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo. Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses penanganan perkara.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Iswantoro mempersilakan masyarakat maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,” tegasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” pungkasnya.(arm/buz)