news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terduga pelaku pembuangan bayi di Jalan Kamboja Gang I, Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati, Jumat (5/6/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Pati yang Diduga Membuang Bayi Laki-laki dalam Kantong Belanja

Polresta Pati mengungkap kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Jumat, 5 Juni 2026 - 19:40 WIB
Reporter:
Editor :

Terduga pelaku AI terancam dijerat Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sambil mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. (arm/buz) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral